Proses pendaftaran untuk tingkat SMA wilayh DKI Jakarta akhirnya dibuka melalui situs sma.ppdbdki.org yang disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menampung dari proses pendaftaran hingga pengumuman penerimaan calon siswa baru tahun 2010/2011. Dibukanya situs www.sma.ppdbdki.org ini memang bertujuan langsung untuk mempermudah dalam mencari informasi pendaftaran para calon siswa yang akan memasuki jenjang SMA dengan cepat, cermat dan tepat. Metode pendaftaran online seperti ini mengikuti situs-situs yang sudah ada seperti saat pendaftaran SNMPTN beberapa waktu yang lalu, maka tak heran tampilan website ini dibuat sederhana agar dapat mempermudah pengunjung atau pendaftar dalam mengakses informasi yang ada, sehingga keberadaan sistem pendaftaran online seperti ini dapat menjadi terobosan yang efektif dan cepat dalam mendaftar.
Sistem pendaftaran online yang beralamat di sma.ppdbdki.org adalah sebagai berikut ;
Berikut penjelasan secara ilustrasi tentang tatacara proses PPDB Online tahun 2010/2011.
Untuk lebih jelas dalam memperoleh informasi mengenai proses PPDB Online ini dapat anda lakukan dengan mengakses situs berikut ini, agar segala hal informasi dapat anda temukan secara update disana.
Sistem pendaftaran online yang beralamat di sma.ppdbdki.org adalah sebagai berikut ;
:: Pendaftaran pada sekolah tujuan SMA Negeri:
1. Calon peserta didik baru dapat memilih 1,2,3,4 maksimal 5 pilihan SMA Negeri yang berbeda;
2. Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar lagi ke SMA Negeri dan/atau SMK Negeri; dan
3. Calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua sekolah pilihannya selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali dengan memilih SMA Negeri yang berbeda atau dapat mendaftar ke SMK Negeri selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online.
:: Pendaftaran pada sekolah tujuan SMK Negeri:
1. Calon peserta didik baru dapat memilih maksimal 3 (tiga) kompetensi keahlian, pada SMK Negeri yang sama dan/atau berbeda dengan memperhatikan persyaratan khusus pada masing-masing kompetensi keahlian;
2. Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima sementara pada saat proses seleksi berlangsung belum dapat mendaftar kembali ke SMK Negeri dan/atau SMA Negeri; dan
3. Calon peserta didik baru yang tidak diterima di semua kompetensi keahlian di SMK Negeri pilihan selama proses seleksi berlangsung, dapat mendaftar kembali selama batas waktu pendaftaran PPDB Real Time Online dengan :
Memilih kompetensi keahlian yang sama pada SMK Negeri yang berbeda;
Memilih kompetensi keahlian yang berbeda pada SMK Negeri yang sama;
Atau dapat mendaftar ke SMA Negeri.
Berikut penjelasan secara ilustrasi tentang tatacara proses PPDB Online tahun 2010/2011.
Untuk lebih jelas dalam memperoleh informasi mengenai proses PPDB Online ini dapat anda lakukan dengan mengakses situs berikut ini, agar segala hal informasi dapat anda temukan secara update disana.