Hari Libur Nasional 2011 - Daftar Hari Cuti Bersama 2011 merupakan catatan kecil yang harus diperhatikan bagi anda yang sudah bersiap-siap untuk merencanakan sesuatu hal ditahun 2011 nanti, oleh karena itu informasi tentang daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang telah diberikan oleh pemerintah Indonesia sangat berarti terutama bagi anda yang sedang menyusun jalan untuk liburan atau refreshing di hari libur nasional 2011 ke bali villa atau ke beberapa tempat wisata lainnya tentunya dengan trend gaya rambut 2011
Nah bagi anda yang ingin mengetahui tentang video tera patrick 3gp (uppss salah!!) daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2011 yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia, maka berikut adalah informasinya untuk anda;
Daftar Hari Libur Nasional 2011 dan Cuti Bersama 2011
Semoga dengan adanya informasi mengenai hari libur nasional 2011 dan cuti bersama 2011 ini dapat bermanfaat bagi anda semuanya. Selamat Liburan ya!!
Nah bagi anda yang ingin mengetahui tentang video tera patrick 3gp (uppss salah!!) daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2011 yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia, maka berikut adalah informasinya untuk anda;
Daftar Hari Libur Nasional 2011 dan Cuti Bersama 2011
Pemerintah telah menetapkan 14 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk tahun 2011. Keputusan ini diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Berdasarkan SKB tiga menteri, Selasa (15/6/2010), daftar libur bersama dan cuti bersama 2011 adalah sebagai berikut:
1 Januari Tahun Baru Masehi
3 Februari Tahun Baru Imlek 2562
15 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
5 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933
22 April Wafat Yesus Kristus
17 Mei Hari Raya Waisak tahun 2555
2 Juni Kenaikan Yesus Kristus
29 Juni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
17 Agustus hari Kemerdekaan
30-31 Agustus Hari Idul Fitri 1432
6 November Hari Idul Adha
27 November Tahun Baru Islam 1433
25 Desember Natal
Sedangkan cuti bersama Idul Fitri yakni pada 29 Agustus, 1 dan 2 September. Sedangkan 26 Desember cuti bersama Natal.
Penetapan ini disahkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Nomor 1 Tahun 2010), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nomor: KEP 110/MEN/VI/2010) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. (source : Detik.com)
Semoga dengan adanya informasi mengenai hari libur nasional 2011 dan cuti bersama 2011 ini dapat bermanfaat bagi anda semuanya. Selamat Liburan ya!!